CILACAP.INFO – Penampakan wajah Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kasus Pertamina Marine yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Tersangka saat ini masih buron semenjak Kejari (Kejaksaan Negeri) Cilacap menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan semenjak tahun 2018 lalu.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cilacap, Hery Somantri, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Ciamis Jawa Barat menjelaskan.
Bahwa tersangka ini bernama Paulus Andriyanto berusia 47 Tahun, sebelum dinyatakan sebagai tersangka, tersangka memiliki jabatan penting di Pertamina Marine Region IV.
“Pertamina merupakan perusahaan milik negara, terkait kasus ini, maka Tersangka telah merugikan negara sebesar 4 miliar rupiah.” Ucap Kasi Intel Kejari Cilacap, Kamis (9/1/2020).
Hery pun meminta kepada masyarakat, yakni apabila mengetahui keberadaan tersangka untuk segera melapor ke kepolisian atau pihak kejari didaerahnya.
“Kami minta kepada masyarakat, Apabila mengetahui tersangka yakni Paulus Andriyanto untuk segera melaporkannya kepada kepolisian atau kejaksaan negeri terdekat.” Tegasnya.
Kasi Intel Kejari Cilacap, Hery Somantri mengulangi, “Kalau ada yang mengetahui keberadaannya (Paulus Andriyanto), tolong informasikan ke kejari cilacap atau untuk yang bersangkutan supaya segera menyerahkan diri.” Tandas Hery.