Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 (Permenhub 25/2020). Yakni tentang pengendalian mudik selama bulan Ramadhan dan atau menjelang hari raya idul fitri 2020. Bahwa terkait transportasi ini telah diberlakukan mulai 24 April hingga 31 Mei mendatang.
Tampilkan SemuaWarga Cilacap yang tak Mudik Bakal Dapat Bantuan Sosial Pemkab
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS