TOP HEADLINES — Semua desa di Kabupaten Cilacap merespons positif program tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals desa (SDGs Desa). Walau awalnya belum semua desa di Cilacap belum mengetahui apa itu SDGs Desa, sebuah Program yang digagas Gus Menteri, Abdul Halim Iskandar, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi atau PDTT RI itu.
Dari 269 Desa di Cilacap, Ada beberapa desa yang menilai program pemerintah pusat terlalu banyak, sehingga justru membuat desa “ambyar” atau tak fokus menjalankan planing programnya. Ada pula desa yang menyatakan akan berusaha menjalankan setelah mengetahui bentuk riil program tersebut.
Kepala Desa Panulisan, Kecamatan Dayeuhluhur, Kuwu Koko Waskono kepada Cilacap.info, Baru-baru ini (Rabu, 16/6/2021), mengaku begitu mendengar SDGs Desa, dia segera mencari tahu konsep program tersebut, dia konsutasi kepada pemerintah daerah terlebih kepada Pendamping Desa terdahulu agar setidaknya mengetahui model pengaplikasiannya di lapangan.
Dia pun menilai program pemerintah pusat bejibun banyak. Program sebelumnya belum maksimal dijalankan muncul program baru. Sebenarnya, kondisi macam ini membuat kelimpungan Desa, mengatur pelaksanaan, maupun laporan programnya.
“Maka maklum jikalau pemerintah desa menjadi tak bisa fokus secara maksimal merealisasikan programnya.” akunya.
“Begitu saya dengar SDGs Desa. Gayung sambut, walau memang biasanya berganti menteri berganti program. Program ini pun dalam penerapan di desa, saya pelajari bersama perangkat desa,” kata Kuwu Koko saat dihubungi.
Tak Tepat Waktu
Dia memandang momentum kemunculan program ini kurang tepat dengan kondisi sekarang di saat pandemi. Saat ini semua desa berjibaku mengurus penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT yang bersumber dari dana desa.
Dalam menjalankan program ini pemerintah desa mendapat respons bermacam-macam dari warga. Itu karena tidak semua warga memperoleh BLT. Terlebih, sangat banyak warga yang sebelumnya mendapat bantuan sosial atau bansos penanganan dampak Covid-19, tahun ini tak lagi menerima bansos karena program dihentikan, seperti bantuan sosial pangan atau BSP.
BLT sendiri menyedot dana desa cukup besar. Alhasil, desa tak bisa merealisasikan kegiatan secara penuh. Tak sedikit kegiatan yang harus ditunda. Padahal, hasil kegiatan itu dibutuhkan warga.
“Belum tuntas penyaluran BLT, desa dihadapkan lagi dengan PPKM [pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat] berskala mikro. Ini juga menyedot anggaran 8% dari dana desa. Apalagi 2020 lalu mayoritas dana desa untuk BLT. Selama anggaran belum bisa secara penuh digunakan untuk program pembangunan desa, baik pembangunan infrastruktr, ekonomi, maupun manusia, desa bakal kurang optimal menjalankan program lain. Terlebih, program baru ini butuh kerja keras semua elemen lingkup desa,” imbuh Kepala Desa Panulisan, Koko Waskono.
Terlepas dari semua itu, dia menyatakan berusaha maksimalkan program SDGs Desa sesuai kemampuan anggaran dan potensi yang dimiliki.
Perlu diketahui Desa Panulisan yang mayoritas masyarakatnya berkarakter Sunda priangan timur, terletak di Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, ujung barat Provinsi Jawa Tengah dan berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat ini pada tahun 2020 pernah mendapat penghargaan Juara 1 Lomba Tertib Arsip Desa Tingkat Kabupaten Cilacap. di Tahun 2021 meraih Penghargaan Juara 1 Lomba Evaluasi Perkembangan Desa Dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Cilacap.
Ratih Kumala Dewi, Sekretaris Desa Panulisan, mengatakan dalam pendataan SDGs Desa Panulisan melibatkan 74 unemerator dari 37 RT, 11 RW dan 3 Dusun, ditambah 8 orang operator guna tenaga input ke aplikasi. “Hal ini guna percepatan pendataan baik lapangan maupun input ke aplikasi SDGs Desa Kemendesa.
“Alhamdulillah, Kami telah menetapkan SDGs Desa melaui Musyawarah Desa”. akunya.
Terpisah, Kepala Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Lili Warli, saat ditemui di kantornya, mengaku sudah dengar kabar dan manfaat tentang SDGs Desa. Menurutnya program baru itu perlu kejar progres dengan sosialisasi secara masif di desa sampai tingkat Rumah Tangga.
Idealnya, semua program, terlebih program besar seperti SDGs Desa, memiliki poin-poin teknis yang dapat dijadikan panduan terang bagi pemerintah desa untuk mewujudkannya.
Sebagaimana Kuwu Panulisan Koko Waskono, Kades Lili, meyakini roh atau semangat SDGs adalah untuk memajukan desa sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan SDGs nasional.
“Kami dan semua desa, saya kira sudah melakukan banyak hal untuk memajukan desa dengan cara dan kebijakan masing-masing. Apakah capaian-capaian itu termasuk target SDGs Desa atau mungkin bukan, saya belum tahu seluruhnya, karena belum bisa menyimpulkan gambaran dan manfaat SDGs. Semoga saja ke depan guna perencanaan desa, sebagai masukan program pusat jauh jauh hari disosialisasikan ke desa secara masif lagi,” ujar Kades Lili.
Tujuannya SDGs Nasional
Koordinator Tenaga Pendampin Profesional (TPP) Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Cilacap, Indra Purnomo, menjelaskan, SDGs desa merupakan cara untuk mewujudkan SDGs nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Cita-cita itu bagian dari rencana global untuk mengubah wajah dunia atau transforming our world pada 2030 melalui SDGs global. SDGs global adalah rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. SDGs global berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada 2030.
“Mudahnya, SDGs ini kerja merumuskan tujuan bersama untuk mempercepat proses perubahan dunia yang sudah ditarget pada 2030. Dalam konteks SDGs Desa, desa diyakini dapat berkontribusi mewujudkan. Bahkan, jika SDGs Desa ini jalan diyakini dapat memberi sumbangsih 74% dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan nasional,” kata Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cilacap yang juga Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa Kemendesa.
Dia menilai desa memiliki peluang mewujudkannya dengan menyesuaikan potensi dan kearifan lokal. Desa tak mustahil menciptakan desa tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, lebih responsif terhadap gender, berwawasan lingkungan, dan target lainnya sebagaimana ingin dicapai SDGs nasional dan global.
SDGs nasional dan global memiliki 17 target. SDGs desa tak hanya 17 target, tetapi ditambah satu target menjadi 18 target, yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif. Target terakhir itu menjadi kunci sekaligus pembeda. Target tersebut dicapai dengan menyesuaikan potensi dan kearifan lokal desa. Artinya, desa dapat memilih target yang ingin dicapai.