BATANG, CILACAP.INFO – Hati siapa tidak iba melihat seorang manusia yang berasal dari keluarga tak punya lantas mencuri janur kemudian dihakimi massa.
Tak hanya ditangkap warga tapi juga diabadikan dan diunggah ke linimasa media sosial tapi juga dengan foto saat Bapak Suwarno tertangkap mencuri Janur.
Dia diketahui tak memiliki pekerjaan karena telah di PHK, karena tak punya apa-apa kemudian istrinya menyuruh bapak Suwarno (53) untuk mencuri daun kelapa (Janur).
Setelah dipersekusi massa kemudian ia dibawa oleh polisi polsek bandar. Lantas hal itu didengar oleh Dandim dan kemudian dengan perangkat desa dimana Suwarno tinggal untuk mediasi dandim mengajukan agar kasus tersebut dilakukan dengan cara damai.
Dan ajuan dandim batang akhirnya membuahkan hasil, Bapak Suwarno kemudian bebas setelah sempat di sel.
Menurut Komandan Kodim 0736 Batang, Letkol Kav Henry Rj Napitupulu, aksinya tersebut terbesit dalam sanubarinya karena iba dan juga dorongan kemanusiaan.
Ia memaparkan, bahwasanya mencuri meski bentuknya berupa apapun tetap saja melanggar hukum. Namun masih lanjut Dandim asal Medan yang bertugas di Batang itu, namun ketika ditanya alasannya karena untuk kepentingan bertahan hidup. “Maka secara kemanusiaan hal ini, sungguh menyentuh hati kita semua.” Ucap Henry.
Dandim mengatakan, bahwa Suwarno memiliki Tanggungjawab selaku kepala keluarga. Yakni terhadap nasib anak dan istrinya. Jadi, hal inilah yang membuatmya tidak bisa berpikir secara rasional. Pada akhirnya dia mencuri janur untuk menghidupi keluarganya yang nyaris kelaparan.
“Kita juga tidak bisa menyalahkan kepada massa yang menghakiminya karena tertangkap mencuri. Tapi seyogyanyalah, kita semua berpikir jernih untuk mengetahui dampak dan alasannya itu.” Kata Henry penuh getir.
Dari peristiwa itu, sembari menunggu maghrib, Henry bersama anggota Kodim dan tokoh masyarakat mendatangi keluarga Suwarno sembari memberikan bantuan.
Tampilkan Semua