Buya Mazin : Ikhlas nan Bijak Terima Hasil Laporan Pemeriksaan Satgas Covid-19

Tes PCR di Ponpes Cigaru Majenang dok1
Tes PCR di Ponpes Cigaru Majenang dok1

CILACAP, TOP HEADLINES – Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dikenal dengan sebutan virus Corona. Virus ini merupakan jenis baru dari coronavirus yang dapat menular dan virus ini bisa menyerang siapa saja secara seporadis.

Sementara Infeksi virus Corona disebut covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Salah satu Virus yang diketahui dan ditemukan pertama kali di kota Wuhan, China pada akhir Desember 2019.

Sejak saat itu penularannya sangat cepat dan telah menyebar ke hampir semua negara, termasuk Indonesia, pun hanya dalam waktu beberapa bulan.

Hal tersebut membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown dalam rangka pencegahan penyebaran yang makin luas.

Tak pelak kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah berkali kali diberlakukan oleh pemerintah.

Perlu diketahui, bahwa 11 Januari 2021 merupakan hari bersejarah. Pasalnya PSBB secara massif di pulau Jawa dan Bali diberlakukan, hal itu guna menekan penyebaran makin luas.

Gejala Virus Corona (COVID-19)

Gejala awal infeksi virus Corona atau COVID-19 menyerupai gejala flu, yaitu demam, pilek, batuk kering, sakit tenggorokan, dan sakit kepala. 

Penderita dengan gejala berat bisa mengalami demam tinggi, batuk berdahak bahkan berdarah, sesak napas, kejang dan nyeri dada. Gejala-gejala tersebut muncul akibat tereaksi infeksi virus (reaktif).

Berbagai sumber medis menerangkan, ada 3 Gejala umum yang menandakan seseorang terinfeksi virus Corona.

Yakni Demam atau reaktif (suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius), Batuk kering, dan sesak nafas.

Di samping itu, ada gejala lain yang juga berpotensi muncul meskipun jarang, seperti Diare, Sakit kepala, hilangnya kemampuan mengecap rasa, hilangnya kemampuan untuk mencium bau (anosmia).

Umumnya Gejala-gejala COVID-19 ini hidup dalam kisaran waktu 2 hari sampai 2 minggu.

Maka untuk memastikan apakah gejala-gejala tersebut merupakan gejala virus Corona, diperlukan Rapid Tes-PCR (RT-PCR).

Dikabarkan sebelumnya, beberapa santri kalangan Pesantren di Majenang Kabupaten Cilacap Jawa Tengah (Jateng) dinyatakan positif SARS-CoV-2 (virus penyebab COVID-19).

Oleh sebab itu, maka pada Ju’mat, 8 Januari 2021 satgas gugus tugas covid-19 pemerintah setempat melakukan pemeriksaan swab secara massal.

Adapun dalam hal ini melibatkan semua unsur kepesantrenan, kiai, jajaran pengurus, ustadz/ah, dewan guru dan santri tanpa terkecuali. Sejak saat itu pula pesantren pun memberlakukan lockdown.

Camat Majenang, Iskandar Zulkarnaen, selaku ketua satgas gugus tugas covid-19 menjelaskan. Pemeriksaan swab reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR) COVID-19 tersebut merupakan pemeriksaan baku emas (gold standart) dalam mendeteksi keberadaan virus SARS-CoV-2 yang ada dari 167 sampel yang diperiksa.

Tampilkan Semua
Cilacap Info
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS

Berita Terkait