Idealnya, semua program, terlebih program besar seperti SDGs Desa, memiliki poin-poin teknis yang dapat dijadikan panduan terang bagi pemerintah desa untuk mewujudkannya.
Sebagaimana Kuwu Panulisan Koko Waskono, Kades Lili, meyakini roh atau semangat SDGs adalah untuk memajukan desa sehingga dapat berkontribusi dalam mewujudkan SDGs nasional.
“Kami dan semua desa, saya kira sudah melakukan banyak hal untuk memajukan desa dengan cara dan kebijakan masing-masing. Apakah capaian-capaian itu termasuk target SDGs Desa atau mungkin bukan, saya belum tahu seluruhnya, karena belum bisa menyimpulkan gambaran dan manfaat SDGs. Semoga saja ke depan guna perencanaan desa, sebagai masukan program pusat jauh jauh hari disosialisasikan ke desa secara masif lagi,” ujar Kades Lili.
Tujuannya SDGs Nasional
Koordinator Tenaga Pendampin Profesional (TPP) Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Cilacap, Indra Purnomo, menjelaskan, SDGs desa merupakan cara untuk mewujudkan SDGs nasional yang dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Cita-cita itu bagian dari rencana global untuk mengubah wajah dunia atau transforming our world pada 2030 melalui SDGs global. SDGs global adalah rencana aksi global yang disepakati para pemimpin dunia untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. SDGs global berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada 2030.
“Mudahnya, SDGs ini kerja merumuskan tujuan bersama untuk mempercepat proses perubahan dunia yang sudah ditarget pada 2030. Dalam konteks SDGs Desa, desa diyakini dapat berkontribusi mewujudkan. Bahkan, jika SDGs Desa ini jalan diyakini dapat memberi sumbangsih 74% dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan nasional,” kata Koordinator Pendamping Desa Kabupaten Cilacap yang juga Tenaga Ahli Pemberdayaan Ekonomi Desa Kemendesa.
Tampilkan Semua